Sistem Informasi dan Manajemen Kesehatan Untuk RS Syariah
Startup informasi dan manajemen kesehatan, Zi.Care siap membantu pemerintah mewujdukan rumah sakit syariah di Indonesia. Perusahaan saat ini juga sudah menggandeng Rumah Sakit yang menjadi anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Hingga saat ini, tercatat ada 500 Rumah Sakit yang menjadi anggota MUKISI, dari jumlah tersebut 22 Rumah Sakit telah tersertifikasi syariah (18 Rumah Sakit Islam dan 4 Rumah Sakit pemerintah) dan 65 RS dalam proses pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi Rumah Sakit Syariah.
"Kita siap untuk membantu Rumah Sakit Syariah dalam memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) serta attitude value pelayanan Rumah Sakit Syariah melalui sistem yang akan dirancang bersama dengan MUKISI," ucap CEO Zi.Care, Jessy Abdurrahman dikutip di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, dengan adanya Rumah Sakit Syariah, tentunya sistem yang ada di dalamnya juga harus di kustomisasi sesuai dengan kaidah syariah.
"Zi.Care siap untuk ikut mengembangkan sistem rumah sakit berbasis Syariah untuk melayani rumah sakit syariah di Indonesia," kata Jessy.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Maruf Amin menjelaskan peran penting rumah sakit syariah yang nantinya akan memberikan nilai lebih bagi para pasien yang menuntut pelayanan berbeda dari pelayanan yang ditawarkan oleh rumah sakit konvensional.
"Dengan hadirnya RS Syariah, masyarakat saat ini memiliki pilihan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan tindakan medis yang sesuai dengan prinsip syariah," ujar Maruf.
"RS Syariah memiliki nilai tambah daripada RS konvensional, yaitu selain harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), juga mempunyai attitude value yang menerapkan cita rasa Islami atau syariah dalam pelayanannya."
Startup